
Penrem 032 – Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh Prajurit dan PNS Makorem 032/Wbr serta dari jajaran Balak Korem 032/Wbr menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB bertempat di Gedung Sapta Marga Korem Jln. Sudirman No. 29 Padang, Sumatera Barat, 19/8.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Acara diawali dengan Sambutan Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P yang diwakili oleh Kasiops Korem Kolonel Inf. Sugiono. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin, pengetahuan dan wawasan tentang hukum baik yang berkaitan dengan internal Satuan maupun diluar Satuan.
Untuk itu para prajurit dan PNS diharapkan agar betul betul mengikuti dan menyimak semua materi yang disampaikan sehingga dapat menambah pemahaman tentang seluk beluk hukum serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari hari agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Hal tersebut sesuai dengan tema yang diangkat dalam penyuluhan kali ini yaitu “Kegiatan Penyuluhan Bertujuan Untuk Mencegah dan Meminimalisir Pelanggaran Hukum” .
Wakil Kepala Hukum Kodam I/BB (Wakakumdam) Letkol CHk (K) Herti J. Ambarita, S.H. menyampaikan kegiatan penyuluhan Hukum merupakan program kerja bidang personel khususnya dalam bidang penegakan hukum. Dan sesuai dengan tema kegiatan bahwa pembekalan penyuluhan hukum kepada para prajurit dan PNS Korem 032/Wirabraja ini bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
“Tujuan penyuluhan hukum ini agar setiap pesonel memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama pribadi maupun satuan ” tegas Letkol Ambarita.

Berbagai Persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi tentang penggunaan ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Disersi, THTI dan KDRT. Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta satuan.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta , terlihat dengan suasana tanya jawab yang hidup dan aktif antara peserta dengan pemateri tentang berbagai persoalan hukum.
Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Hadir dalam kegiatan ini Kasi Korem, Para Dansat Kabalak se Jajaran Korem 032/Wirabraja.