Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Pelaksanaan Penatausahaan Penerimaan Hibah di Korem 032/Wirabraja

Penrem 032 –  Baranahan Kemhan adakan sosialisasi Peningkatan Kemampuan Penatausahaan Penerimaan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI TA. 2019 yang merupakan Program Kerja Pusat barang milik Negara (PUS BMN) Baranahan Kemhan TA. 2019 di wilayah Sumatera Barat bertempat di Aula Sapta Marga Makorem 032/Wirabraja Jl. Jend Sudirman No 29 Kota Padang Sumbar. Rabu ((25/9).

Tim dari Kemhan sendiri terdiri dari Kabid Pus BMN II STB Pus BMN Baranahan Kemhan Kolonel Czi Abdijon Sinaga dan Kasubbid BMN IIC Bid. BMN II Pus BMN Baranahan Kemhan Mayor Caj Edi Wijaya. Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta yang menangani masalah logistik termasuk hibah dari Satker TNI di wilayah Sumatera Barat yaitu Korem 032/Wirabraja, Lantamal II Padang dan Lanud Sutan Sjahrir Padang.

Sebagai tuan rumah Korem 032/Wirabraja diwakili Kasilog Rem 032 Kolonel Kav Asep Solihin, membacakan sambutan Danrem 032/Wbr menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam hal pelaksanaan  penatausahaan penerimaan hibah khususnya kepada para pengawak yang menangani tentang hibah.

Mayor Caj Edi Wijaya yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubbid BMN llC Bid. BMN ll Pus BMN Baranahan Kemhan, selaku pemberi materi menyampaikan “Peningkatan Kemampuan Penatausahaan Penerimaan Hibah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kemhan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM penatausaha penerimaan hibah di lingkungan Kemhan dan TNI”. Ujarnya.

 “Hingga saat ini memang masih banyak kekurangan dalam penatausahaan hibah dikarenakan tingkat pengetahuan para operator di lapangan masih terbatas. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan semua satuan akan lebih mengerti dan akan lebih baik lagi sehingga hasilnya dapat memberikan solusi atas berbagai kendala di lapangan”, sebutnya menambahkan.

Pada kesempatan ini Mayor Edi Wijaya juga menyampaikan bahwa untuk UO Kemhan dan TNI, batas waktu menerima hibah adalah tanggal 1 Januari s.d 31 Desember atau satu tahun anggaran, didalam pelaksanaanya paling lambat tanggal 1 Desember untuk menghindari terjadinya hibah lintas tahun.(Pen)

 

About admpenrem032

Check Also

Danrem 032/Wbr Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

Padang – Untuk memastikan kesiapan prajurit dalam mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024 di Wilayah Sumatera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *