Lima Puluh Kota,- Komandan Koramil 03 Suliki Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Kusmianto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Incracht di halaman Kantor Cabang Kejaksaan di Kecamatan Suliki. Selasa (14/12/2021).
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air panas lalu diblender dan dibuang ke toilet. Sementara barang bukti terdiri dari ganja dan lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 03 Suliki Kapten Inf Kusmianto, Kacabjari Kecamatan Suliki bapak Ridwan, Kalapas Klas 3 Suliki bapak Irdiansyah Rana, Kanit Tipikor Polres 50 Kota Iptu Noviandi beserta Forkopinda Kecamatan Suliki.
Selepas kegiatan Danramil 03 Suliki Kapten Inf Kusmianto mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kerja Kejari Suliki dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba.
Kami dari Koramil 03 Suliki Kodim 0306/50 Kota sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, ujar Kapten Inf Kusmianto.(Pen0306)